Dampak Negatif Tidak Melakukan Registrasi Ulang SIM CARD Menggunakan NIK

watch_later
Baru - Baru ini Kemkominfo telah menerbitkan Atruran baru untuk setiap penguna SIM CARD prabayar maupun Non prabayar untuk melakukan Registrasi Ulang. Hal ini untuk mengatisipasi terjadinya lagi SMS Penipuan yang marak terjadi, walaupun masih terjadi Pro & Kontra atas masalah tersebut,  tetapi Aturan ini haru kita dukung untuk meminilisir terjadinya hal hal negatif seperti Penipuan, Penyebaran Berita Hoax Spammer.

Dengan kita  melakukan Registrasi ulang kartu SIM CARD menggunakan NIK, akan lebih memudahkan pemerintah dalam melacak keberadaan seseorang jika terbukti menyalah gunakan kartu SIM CARDnya untuk perbuatan perbuatan Negatif.


KEUNTUNGAN REGISTRASI ULANG SIM CARD

Tentu saja akan ada keuntungan untuk masyarakat yang telah melakukan registrasi ulang Sim Cardnya menggunakan NIK. 
  1. Masyarakat akan lebih merasa nyaman, karena tidak akan ada lagi pemberitahuan SMS penipuan atau berita HOAX.
  2. Operator Akan lebih menggenal Pelangganya, karena adanya Validasi data NIK dan KK.
  3. adanya keamanan, Tranparansi dan pelayanan yang meningkat bagi masyarakat
Itulah beberapa manfaat ketika kita telah melakukan Registrasi ulang SIM CARD menggunakan NIK, sebetulnya jika kita telaah lebih jauh akan banyak lagi manfaat yang kita peroleh ketika melakukan Registasi Ulang Kartu Sim Card. 

http://kang-aconk.net
Registrasi ulang Sim Card menggunakan KTP/NIK http://kang-aconk.net

DAMPAK NEGATIF JIKA TIDAK MELAKUKAN REGISTARSI ULANG SIM CARD 

Selain dampak Positif, pastinya juga akan ada dampak negatif jika kita tidak melakukan Registrasi Ulang Kartu SIM CARD. 
  • Blokir Panggilan dan SMS keluar
Dampak pertama jika anda tidak melakukan Registrasi ulang adalah pemblokiran layanan outgoing call (panggilan keluar)dan Pemblokiran SMS keluar selama 30 hari sejak registarsi berakhir.
  • Blokir Panggilan Masuk
Dampak selanjutnya adalah Pemblokiran  layanan incoming call (panggilan masuk) dan pemblokiran SMS Masuk terhitung 15 hari setelah pemblokiran yang pertama.
  • Pemblokiran Layanan Internet 
Dampak terakhir yang akan kita rasakan jika tidak melakukan registasi ulang adalah pemblokiran Layanan internet terhitung 15 hari sejak pemblokiran pertama.

Tanpa melakukan registrasi ulang, Pengguna SIM CARD akan mengalami beberapa Dampak di atas, dan yang paling fatal adalah Pemblokiran No Sim Card selamnya.

Itulah sebanya kita harus segera melakukan registrasi ulang.
  • Untuk menulis huruf bold silahkan gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic silahkan gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline silahkan gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought silahkan gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML silahkan gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silahkan local_parking parse dulu kodenya pada kotak parser di bawah ini.